Sejarah PGRI

Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) didirikan pada 1912 sebagai organisasi guru unitaristik untuk memperjuangkan nasib guru pribumi. Dengan latar belakang pendidikan, status sosial, dan pangkat yang beragam, PGHB menghadapi tantangan besar dalam menyatukan perjuangan anggotanya. Pada 1932, PGHB berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), mencerminkan semangat nasionalisme. Namun, selama pendudukan Jepang, PGI dilarang beraktivitas.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945, Kongres Guru Indonesia di Surakarta menyatukan semua organisasi guru tanpa memandang latar belakang. Organisasi baru ini bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partisan. PGRI lahir untuk mendukung kemerdekaan dengan tiga tujuan: mempertahankan Republik Indonesia, meningkatkan pendidikan, dan memperjuangkan hak-hak guru.

Dalam perkembangan politik dan reformasi, PGRI terus menjadi mitra strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, termasuk terbitnya UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Memasuki era globalisasi, PGRI bertransformasi menjadi organisasi modern dengan membentuk lembaga pendukung seperti PGRI SLCC untuk meningkatkan kompetensi guru di era digital.

PGRI kini fokus pada modernisasi, kesetaraan, dan pemberdayaan guru melalui adaptasi teknologi, penguatan solidaritas, serta peningkatan layanan pendidikan yang responsif terhadap tantangan zaman. Hari lahir PGRI, 25 November, ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional untuk menghormati peran guru dalam membangun bangsa.

Profil PGRI

Visi PGRI

Terwujudnya PGRI sebagai organisasi profesi terpercaya, dinamis, kuat, dan bermartabat.

Misi PGRI

PGRI Memiliki Misi:

  • Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi.
  • Melaksanakan fungsi dan kewenangan organisasi profesi.
  • Mewujudkan prinsip-prinsip profesionalitas dalam melaksanakan tugas profesi.
  • Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
  • Membangun kerjasama dengan pemerintah pusat, daerah dan semua pihak yang diperlukan untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan organüsasi serta memajukan organisasi.
  • Mendorong terwujudnya pendidikan bermutu dan terjangkau masyarakat serta layanan pendidikan yang kreatif, efektif, efesien dan menyenangkan.
  • Berperan aktif dalam menegakkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia.